• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Polres Jembrana Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Penemuan Kendaraan Truck Angkut Sepeda Motor Tanpa Dokumen

    Jumat, 01 Oktober 2021, Oktober 01, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T10:10:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Bali | Kasus Penemuan Kendaraan Truck DK 9443 WJ yang diketahui mengangkut Sepeda Motor Tanpa dilengkapi Dokumen, melalui gelar Konferensi Pers bertempat di ruang Konferensi Pers berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Jum,at, (01/10/2921).

    Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata,S.I.K,M.H, seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K, didampingi Kasihumas Polres Jembrana Iptu I Wayan Suartawan ,SH menjelaskan, pada hari Selasa (28/9) pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana ada kendaraan Truck mengangkut sepeda motor akan menuju Sumbawa tidak dilengkapi dengan surat suratnya.

    Lebih lanjut Kasat reskrim menyampaikan, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana langsung melaksanakan penyelidikan ke Lokasi. Sehingga pada hari Selasa (28/9/2021) Sekira pukul 13.00 Wita bertempat di Jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Petugas menemukan 1 (satu) unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ yang dikemudikan oleh Bilayadi mengangkut 16 (enam belas) unit sepeda motor dimana 9 (sembilan) unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen dan yang 7 (tujuh) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen," ungkap AKP Reza.


    "Dari hasil introgasi saudara Bilayadi mengakui semua sepeda motor tersebut akan diangkut menuju Sumbawa dari 7 (tujuh) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen tersebut 3 (tiga) unit sepeda motor dia beli sendiri karena ada pesanan dari Sumbawa sedangkan 4 (empat) unit sepeda merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada saudara Alamsyah yang berada di Sumbawa, " kata Reza.

    "Selanjutnya kami  langsung mengamankan 7 (tujuh) unit sepeda motor, 7 (tujuh) lembar STNK sepeda motor dan 1 (satu) unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ tersebut ke Polres Jembrana untuk pengembangan lebih lanjut. Dan terhadap 9 (sembilan) unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemilik." Pungkasnya.

    "Mobil truck tersebut dikemudikan oleh saudara Bilayadi yang beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana." Ujarnya.

    "Dalam peristiwa tersebut barang bukti yang disita berupa, 1 (satu) unit mobil merk Isuzu DK 9443 WJ, warna hitam, Noka : MHCNK71LYBJ029938 dan Nosin : B029938 atas nama Nurul Hidayah, alamat Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan Kunci kontaknya.

    Selain itu juga, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy DK 6167 GP warna hitam merah, Noka : MH1JFL119EK121630 dan Nosin : JFLIE-119968, atas nama pemilik NI PUTU RUSMIATI, SPD alamat Banjar Dinas penataran Mundeh Kauh, Selemadeg Barat, Tabanan beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 DK 4634 WV warna hitam  merah, Noka : MH1JB5116K766311 dan Nosin : JB51E-1761264, atas nama pemilik I KOMANG JULIARMADA, alamat Dusun anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit DK 5768 WN warna hitam, Noka : MH1HB11104K224013 dan Nosin : HB11E-1227746, atas nama I GUSTI KETUT DASTRA, alamat Dusun B.Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma  DK 3626 WM warna hitam, Noka : MH1JB11113KO35726 dan Nosin : JB11E-1035123, pemilik atas nama SUPARDI alamat Dusun Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo DK 5321 ZP warna hitam, Noka : MH1JBK213E001634 dan Nosin : JBK2E-002017, pemilik atas nama THOMAS B. IR.SIGIT PURWAKA, alamat Perum Graha Satelit, BLK C No. 44 Banjar Anyar, Kediri, Tabanan beserta STNK dan kunci kontaknya,

    Dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter  Z DK 4254 WS warna Biru, Noka : MH34ST2105K055725 dan Nosin : 4ST-1415473, atas nama pemilik HARIYONO alamat Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit DK 2149 WV warna hitam, Noka : MH1HB31136K332365 dan Nosin : HB31E-13219990 beserta kunci kontaknya." Jelas Reza.

    "Kasus ini masih dalam pengembangan satuan reskrim Polres Jembrana," imbuhnya. (Red.sw.)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini