Sumbawa Barat | Seorang pria berinisial W (23) terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu tak berkutik saat di bekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa disebuah kos di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Terduga pelaku diketahui selah satu warga Dusun Lamunga, Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat" kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos. Selasa, (2/11/21).
Eddy menjelaskan tentang kronologi kejadian, sekitar pukul 17.00 wita anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki ber Inisial W sering melakukan transaksi narkotika di Kos kosannya yang beralamat di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH, kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian anggota opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung berangkat menuju ke lokasi" ungkapnya.
Lanjut Eddy, kemudian pada saat anggota opsnal tiba di TKP, anggota opsnal langsung mengamankan terduga pelaku. Setelah mengamankan terduga tersangka salah satu anggota mencari saksi yaitu Ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
"Setelah para saksi datang, anggota langsung melakukan penggeledahan badan serta kamar kos terduga dan di temukan barang bukti berupa uang Rp.110.000,dan 1 poket sabu,1 Buah Hp Oppo warna hitam, "jelasnya
Selanjutnya, terduga dan barang bukti diamankan oleh anggota sat resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red).

