masukkan script iklan disini
Jembrana, Bali | Aplikasi Peduli Lindungi merupakan fitur yang dikembangkan penerintah dalam upaya melakukan pelacakan aktifitas masyarakat sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat sebenarnya wajib menggunakan fitur tersebut. Selain hal tersebut Pemerintah telah mewajibkan untuk memasang Kode QR Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran, Obyek Wisata maupun Fasilitas umum lainnya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam mendukung implementasi program Pemerintah tersebut, Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana turun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap penggunaan Kode QR Peduli Lindungi di masing masing wilayah binaannya karena di sinyalir warga mulai abai dalam menggunakan aplikasi tersebut di tempat fasilitas umum, perkantoran dan pertokoan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Loloan Timur Koramil 1617-01/Jembrana, dimana Pelda M Saifudin yang langsung memantau penggunaan Kode QR Peduli Lindungi di salah satu Swalayan yang menjadi pusat perbelanjaan di wilayah binaannya. Babinsa pun secara humanis mengingatkan pengunjung agar sebelum masuk Swalayan untuk terlebih dahulu melakukan Scan Kode QR Peduli Lindungi, Senin (10/01/2022).
Dikatakan Pelda M Saifudin, dirinya turun langsung melakukan pengecekan terhadap pemasangan Kode QR pada Fasilitas umum, Perkantoran termasuk Pertokoan yang ada di wilayahnya. Selain melakukan pemantauan Pelda M Saifudin juga mensosialisasikan kepada pemilik Usaha untuk memasang Kode QR Peduli Lindungi pada pintu masuk tempat usahanya.
"Kita akui beberapa tempat usaha seperti Pertokoan masih ada yang belum memasang Kode QR Peduli Lindungi, untuk itu kita menghimbau kepada pemiliknya agar segera melakukan pemasangan," Ucap Pelda M Saifudin.
Selain mensosialisasikan pemasangan Code QR Peduli Lindungi, Pelda M Saifudin pun meminta kepada pemilik Usaha maupun pengelola untuk mewajibkan masyarakat yang berkunjung agar melakukan scan Kode QR Peduli Lindungi dan tentunya tetap menerapkan Protkes selama beraktifitas. (Pendim/Red).