• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Bukan Malah "Nyekik" Debitur BPR Lestari, Ray Sukarya Sebut BPR Lestari Seharusnya Beri Relaksasi Kredit Saat Pandemi

    Selasa, 11 Januari 2022, Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T07:40:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bali | Berlarut-larutnya persoalan yang dihadapi para debitur BPR Lestari dengan pihak BPR Lestari di Bali yang tak kunjung tuntas, membuat Ketua BPW LSM Jarrak Bali, I Made Ray Sukarya angkat bicara.

    Saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (10/1/2022), Ray Sukarya  menyebut masa pandemi Covid-19, pihak BPR Lestari seharusnya memberikan relaksasi kredit bagi para debitur BPR Lestari, sesuai arahan dan keputusan Presiden RI, Joko Widodo.
     
    Bahkan, Ray Sukarya mengungkapkan, program relaksasi kredit merupakan kebijakan "countercyclical" dampak penyebaran pandemi Covid-19.

    Lebih lanjut, ditegaskan Ray Sukarya, perlakuan pihak BPR Lestari malah disebutnya terkesan mencekik para debitur,  apalagi saat menghadapi masa pandemi Covid-19, yang justru disebutkan  perekonomian Bali sedang mengalami penurunan yang sangat signifikan. 

    Ditambah lagi, banyak debitur BPR Lestari mengeluhkan pihak BPR Lestari terhadap nasabahnya yang perlakuannya sangat semena-mena dan berakibat hilangnya aset agunan milik debitur serta mengalami kredit membengkak. 

    Parahnya lagi, Ray Sukarya menyebutkan perlakuan BPR Lestari  justru malah  meninggalkan hutang yang membengkak bagi para debiturnya yang harus diselesaikan kewajibannya.
     
    Pada kesempatan tersebut, Ray Sukarya juga mempertanyakan, sekaligus meminta OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga otoritas yang menjadi regulator, mestinya bertindak tegas dan independen, untuk mencarikan solusi atas kisruhnya permasalahan yang dihadapi para debitur BPR Lestari. Terlebih, kasusnya sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir dan hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

    "Kisruh para debitur dengan pihak BPR Lestari harus cepat diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas dan transparan," tegas Ray Sukarya.

    Bahkan, Ray Sukarya memperingatkan BPR Lestari mestinya memberikan relaksasi kredit bagi para debitur BPR Lestari. Selain itu, ia juga meminta ketegasan OJK untuk memberikan langkah konkret dan cepat, agar tidak timbul kesan terjadinya pembiaran, akan tetapi kasusnya segera dituntaskan.

    "Jika BPR Lestari saat jalankan prosedur terbukti terjadi penyimpangan, haruslah ditegur dan jangan dibiarkan. OJK sebagai lembaga otoritas harus lebih tegas dan independen," pungkas Ray Sukarya. (ace/dw).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini