masukkan script iklan disini
Jateng | Bertempat di Desa Karang Brai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa tengah pada Bulan Mei, tahun 2021. Malul Fahmi Kapala Desa Karang Brai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, telah mengajukan Persyaratan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara warga masyarakat Desa Karang Brai, sangat menunggu program tersebut. Surat permohonan yang dibikin dari Pemdes Karang Brai juga patut di perhatikan, karena itu program Presiden yang dikucurkan melalui Kementerian Agraria ATR/BPN." Ucapnya Kades.
Hal serupa juga disampaikan Humam Kepala Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kenapa surat pengajuan Program PTSL yang kami buat untuk permohonan peserta PTSL ditahun 2021 tidak ada sedangkan Desa Cawet dan Desa Cikadu ada," kalau Seperti itu BPN Kabupaten Pemalang diduga Terkesan tebang pilih, dan ada apa kok Desa Tundagan dan Karang Brai yang tidak ada." Ungkap Humam.
”Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten (BPN). Pemalang Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp ia mengatakan, bahwa Desa itu tidak perlu mengajukan, misal tidak masukpun, kalau sudah ditunjuk menjadi penerima lokasi dan telah memenuhi kriteria sesuai juknis akan mendapatkan," Ucap Gusmanto. Kamis, (13/1/2022). (Zaenal).