• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri dan BNN Berantas Peredaran Gelap Narkoba

    Rabu, 12 Januari 2022, Januari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T23:46:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta | Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan. Bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan BNN (Badan Narkotika Nasional),  Pemasyarakatan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara). 

    Terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas/Rutan di seluruh wilayah Indonesia. 

    Tak hanya itu, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerjasama memindahkan Narapidana kategori bandar Narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusa Kambangan yang menerapkan sistem one man one cell. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap Narkoba dari Lapas/Rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar Narkoba terhadap Narapidana lainnya. 

    Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar Narkoba dipindahkan ke Nusa Kambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

    Upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke dalam Lapas dan Rutan. 

    Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas dan Rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). Semboyan "Bersinar" atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan. 

    Bukan semboyan semata. Komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat. Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan petugas untuk memastikan Lapas/Rutan "Bersinar" atau Bersih dari Narkoba. 

    Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, berbagai upaya ini dilakukan, untuk mendukung program nasional, yaitu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). 

    Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

    “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap Narkoba, dan sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya," pungkas Rika. (ace).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini