Media DNN - Sumbawa Besar, NTB | Pelaksanaan gelar Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Sumbawa sampai 7 hari kedepan, yang mana pada hari pertama pelaksanaan pada Rabu (09/02) kemarin. Personil Polres Sumbawa berhasil mengamankan Puluhan botol miras dari dua lokasi yang berada di Kecamatan Sumbawa.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menyebutkan, miras sebanyak 26 botol miras dari berbagai jenis itu diamankan di Lingkungan Marilonga dan Kampung Mande, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, tadi malam.
Adapun barang bukti dari pelaku pertama sebanyak 18 botol mineral tanggung minuman jenis moke, 3 botol minuman jenis anggur merah, kemudian pelaku kedua 6 botol mineral tanggung minuman jenis moke, pelaku ke 3 sebanyak 1 botol minuman jenis anggur merah.
"Atas kejadian tersebut barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Slmt).

