-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Sumbawa Barat | Nasip lagi tak mujur, seorang pria berinisial WP (50) tahun, warga asal Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, yang mana pria tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis Sabu. 

Dengan adanya informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WP yang saat itu terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berada di sebuah rumah warga di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos. Rabu, (09/02/22).


Sebagaimana yang di ceritakan oleh Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos., pada Rabu (09/02/22) sekitar pukul 16.00 Wita. Yang mana saat itu, anggota Opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah warga yang beralamat di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering di gunakan untuk transaksi narkoba.

Kemudian atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP M Fatoni ,SH perintakan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 21.50 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap lelaki  terduga berinisil WP," jelasnya.

Lanjut eddy, setelah anggota opsnal polres sumbawa barat melakukan penggeledahan terhadap terduga WP dengan disaksikan warga sekitar dan Perangkat Desa setempat, ternyata ditemukan barang bukti yang diduga milik WP berupa 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,88 gram.1 lembar potongan kresek plastik warna hitam.1 kresek plastik warna hitam.1 bendel plastik klip.1 buah dompet warna hitam merk Saind Bernard.1 buah HP Nokia senter warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 700.000.

Selanjutnya terduga pelaku berinisial WP beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Slmt).

Click to comment