masukkan script iklan disini
Media DNN - Kota Bima | Buntut panjang kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kelurahan Oimbo, akhirnya sejumlah warga yang merasa geram terhadap terduga perilaku mendatangi rumah terduga pelaku dan merusaknya.
Dengan adanya kejadian tersebut, berdasarkan informasi, selanjutnya Polres Bima Kota Polda NTB langsung merespon cepat dengan mendatangi TKP Guna menghalau sejumlah warga yang berada di lokasi tersebut.
Aksi pengerusakan rumah terduga pelaku pencabulan yang terjadi pada Senin (16/5) sekitar pukul 11.50 WITA di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Dengan dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, personil Polres Bima Kota dengan di back up Brimob Bima, langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.
Selain berhasil mengamankan suasana dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota.
Guna mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga, Wakapolres Bima Kota mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.
Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Saat itu juga jelas Kompol Mujahidin, seluruh elemen terkait, ikut terlibat dan bisa ikut mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri.
Pertemuan dengan elemen terkait itu, sambung Wakapolres Bima Kota, praktis telah mendinginkan suasana.
"Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif,"jelas Kompol Mujahidin.
Ia menghimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri. Percayakan pada pihaknya untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi," pungkasnya. (Ricko).