masukkan script iklan disini
Media DNN -Bali | Disamping melaksanakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek kawasan pelabuhan Gilimanuk. Personel melaksanakan kegiatan KRYD meliputi pemantauan dan pemeriksaan kendaraan truk dan pick up yang masuk bali,Jumat 8/7/2022.
Berdasar surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK. Personel polsek kawasan pelabuhan Gilimanuk melaksanakan KRYD dengan sasaran kendaraan yang mengangkut ternak, untuk mencegah masuknya Hewa ternak ke bali, Personel polsek Gilimanuk yang tergabung dalam UKL melaksanakan pemeriksaan meliputi kendaraan truk & pick up maupun kendaraan lain yang diduga mengangkut ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi.
Dalam pelaksanaannya personel Polsek kawasan pelabuhan Gilimanuk berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini kantor karantina hewan pelabuhan Gilimanuk, hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak.
"Kami Intensifkan Pemeriksaan pemeriksaan kendaraan truk & pick up maupun kendaraan lain yang diduga mengangkut ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi,berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini kantor karantina hewan pelabuhan Gilimanuk, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak." Kata Pawas ( Perwira Pengawas) IPTU I Made Purnata, S.H.yang memimpin Pemeriksaan kendaraan truk dan barang masuk bali,"Jumat 8/7/2022. (Hms Jbr).