masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Polres Klungkung mengamankan kegiatan penyerahan sertifikat tanah diperuntukkan bagi warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, bertempat di Jalan Gunung Merapi, Klungkung, Minggu, (25/9/2022).
Penyerahan sertifikat tanah ini diserahkan secara langsung Gubernur Bali, Dr. Ir I Wayan Koster, M.M., dan dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, S.Pd.,M.M., dan Kapolsek Klungkung, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos yang mewakili Kapolres Klungkung serta instansi terkait.
Kapolsek Klungkung, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta S.Sos., atas Seizin Kapolres Klungkung mengatakan, penyerahan sertifikat di wilayah Kelurahan Semarapura Kangin ini diperuntukan untuk Warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin berjumlah 64 warga.
"Ini penyerahan sertifikat tanah tahap kedua oleh Gubernur Bali kepada warga Kabupaten Klungkung, dimana penyerahan tahap pertama dilaksanakan di Balai Budaya, 19 Juni 2022 dan warga yang menerima sertifikat tanah dari Kelurahan Semarapura Kangin sebanyak 69 SHM," jelasnya.
Selain penyerahan sertifikat tanah kepada warga, Gubernur Bali juga menandatangi Prasasti Reformasi Agraria bersama dengan Bupati Klungkung, Kepala BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Kabupaten Klungkung serta Koordinator Konsorsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Bali. (Hms.Echa).