masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Untuk menjaga Harkamtibmas, agar aktivitas masyarakat aman dan kondusif, Kapolsek Manggis Kompol I Gede Suarmawa, S.H.,M.H., memimpin pengamanan kegiatan rapat/sangkepan Desa Adat Selumbung di Balai Banjar Kanginan, Desa Selumbung, Kecamatan, Manggis, Kabupaten Karangasem, Minggu (4/9/2022).
Rapat Desa Adat Selumbung dihadiri
Kelian Desa Adat Selumbung, I Wayan Gede Wiratma, M.Si (Seserodan Kubayan), Penyarikan Desa Adat Selumbung, I Wayan Tegeh, I Wayan Kekeran selaku Seserodan Pasek, Kelian Banjar Adat se-Desa Selumbung, Kelian Dadia se-Desa Selumbung, warga masyarakat berjumlah 200 orang.
Kegiatan rapat/ sangkepan dipimpin I Wayan Gede Wiratma, M.Si., dan diawali dengan mengabsen kehadiran krama oleh para Kelian Dadia, selanjutnya dilaksanakan kegiatan lelang hasil bumi.
Selanjutnya, dilaksanakan sesi tanya jawab I Wayan Gede selaku Seserodan Bendesa menanyakan rencana upacara Aci Usaba Puseh yang mana biasanya dilaksanakan pada sasih kapat (Oktober), tetapi pihak Jro Wiratma dilaksanakan pada sasih kelima (November).
"Bahwa, selama ini I Wayan Gede Wiratma,M.Si menjabat dari tahun 2016 sampai sekarang tidak sesuai dengan dresta Desa Adat Selumbung, yang mana dalam pelaksanaan upacara Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, pendanaanya dipinjamkan di LPD Desa Adat Selumbung. Penerapan sanksi yang dijatuhkan terhadap krama Desa Adat Selumbung tidak berdasarkan awig dan perarem," jelasnya.
Salah satu warga I Wayan Simpen menanyakan terkait dresta dan awig-awig yang selama ini dipakai dasar memimpin di Desa Adat Selumbung dimana selama ini dipimpin oleh Tri Angga.
Tanggapan I Wayan Gede Wiratma, M.Si., selaku seserodan Kubayan menjelaskan,
Aci Usaba Puseh yang semestinya jatuh pada sasih kapat bulan Oktober dialihkan ke sasih Kelima bulan nopember sesuai dengan hasil paruman Prayoga di Bale Agung.
Masalah Sanksi Adat yang dikenakan terhadap warga Desa Adat Selumbung yang melanggar sudah sesuai dengan deresta dan hasil hasil paruman Prayoga.
Selama ini Desa Adat Selumbung dalam mengatur tatanan dan segala bentuk kegiatan Adat mengacu pada deresta dan Awig-awig Desa Adat Selumbung serta Perda No. 4 Th. 2019 ttg Desa Adat.
Dalam rapat/paruman tersebut sempat terjadi mis komunikasi sehingga menimbulkan keributan, namun bisa diatasi oleh pihak pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Manggis Kompol I Gede Suarmawa,S.H., M.H.
"Untuk mengantisipasi keributan karena adanya mis komunikasi dalam rapat/ paruman tersebut saya sarankan rapat /paruman dihentikan dan para peserta rapat dimohon untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing," ucap Kapolsek Manggis. (Hms.Echa).