masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi dan Tindak Pidana Judi Online Togel (Toto Gelap), bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (5/9/2022).
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., melaksanakan press release kepada awak media.
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, S.T.K.,S.I.K, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, S.H., dan KBO Sat Reskrim Ipda Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menyampaikan keterangan release Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi dan Tindak Pidana Judi Online Togel (Toto Gelap).
Kapolres Klungkung menyampaikan kepada awak media, adapun tersangka dengan Inisial an IKLAP pekerjaan Mahasiswa yang berasal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung telah melakukan Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi yang dibantu 2 orang saksi dengan inisial PDS dan KAK yang juga berasal dari Desa Pikat, Kecamatan Dawan.
Selanjutnya, untuk Tindak Pidana Judi Online Togel (Toto Gelap) sebagai tersangka sebanyak 2 orang dengan inisial IKT als Pincang dengan alamat di Jalan Darmawangsa Lingkungan Pande, Desa Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dan IWD alis Dogler dengan alamat di Jalan Diponegoro Lingkungan Pande, Kel/Desa Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
"Adapun kronologisnya, bahwa Jumat (26/8/2022), Personel Sat Reskrim Polres Klungkung mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan pengoplosan gas di Desa pikat, dengan adanya informasi tersebut selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan Senin (29/8/2022) pukul 18.00 WITA, personel melakukan pengerebekan di sebuah rumah tinggal yang beralamat di Banjar Intaran Buug, Desa Pikat, Kec. Dawan, Kab. Klungkung dan didapati sedang berlangsung kegiatan pengoplosan gas tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi yang di bantu dengan es batu.
"Sebagai modus operandinya, Pelaku melakukan pengoplosan tabung gas elpiji dari ukuran 3kg bersubsidi ke ukuran tabung gas ukuran 12kg non subsidi serta barang bukti yang di sita 11 (sebelas) alat suntik/oplos ( berupa pipa besi 1/2 dim panjang 15 cm), 23 (dua puluh tiga) tabung elpiji 12 kg, 40 (empat puluh) tabung elpiji 3 kg, 1( satu) unit mobil minibus APV warna coklat," jelasnya.
Untuk pengungkapan Tindak Pidana Judi Online Togel ( Toto Gelap), bahwa Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang warga yang menyelenggarakan judi online jenis togel.
Dari informasi tersebut, Tim melakukan pengecekan dan mendapati seorang laki laki an IKT als Pincang sedang mengirim nomor togel lewat aplikasi Whatsapp kepada IWD alis Dogler dirumahnya yang beralamat Lingkungan Pande, Kel/Desa Semarapura Kelod Kangin Dari hasil introgasi I IWD alis Dogler mengakui telah menerima pasangan nomor togel Singapore dan Hongkong dari IKT als Pincang.
Pasangan togel tersebut kemudian dipasang secara online oleh IWD alis Dogler ke akun WARKOPTOTO3.
"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit HP warna Hitam yg berisikan nomor pasangan, 1 Unit HP merk OPPO warna hitam yg berisikan Situs WARKOPTOTO3, 1 Buah Kartu ATM Bank BCA Uang Tunai Rp. 603.000 dan 1 lembar Syair Togel Hongkong," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 40 angka 9 undang undang republik Indonesia tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan unsur-unsur.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau liquidfied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000- (enam puluh miliar rupiah)," terangnya.
Untuk Tindak Pidana Judi Online Togel ( Toto Gelap) Pasal 303 KUHP dan atau UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau pidana denda paling banyak dia puluh lima juta rupiah. (Hms.Echa).