• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Kota Bitung

    Jumat, 23 September 2022, September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-23T20:08:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media  DNN  -   Bitung | Staf khusus Pemkot Bitung, Bidang Hukum dan Ham Adv. Ridwan Mapahena, SH., MH Melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Kota Bitung.

    Kegiatan Penyuluhan hukum dan sosialisasi Program Pemulihan bagi masyarakat tersebut dilaksanakan tepatnya di Aula Kantor kecamatan Lembeh Utara. Jumat (23/09/2022).

    Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut di fasilitasi Oleh Camat Lembeh Utara Jemmi Suhendra Bungi SE.

    Pemberi Materi 1 : Adv. Ridwan Mapahena SH., MH., Selaku Staf khusus bidang hukum dan ham di Pemkot Bitung memberikan materi tentang Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat kota Bitung khususnya yang ada di Lembeh Utara.

    "Dan Pemberi Materi 2. yaitu Adv. Allan Belly Bidara, SH selaku ketua Pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Bitung (Materi tentang bantuan hukum).

    Ridwan Mapahena menjelaskan tujuan dari pada sosialisasi ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan taat hukum demi terwujudnya visi dan misi pemerintah kota Bitung,"Jelasnya 

    Lanjut Ridwan, kegiatan tersebut mencakup susunan acara, Pemberian materi hukum dan sesi tanya jawab dan konsultasi untuk masyarakat kota Bitung.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Lurah, Pala dan RT, Serta Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Lembeh Utara Lembeh Utara. Dan kegiatan ini mendapat antusias oleh peserta dengan mendapat 5 Pertanyaan Awal yang ditanggapi oleh Adv. Ridwan Mapahena., SH., MH Adv. Allan Belly Bidara, SH., Adv. Hendro A. Ticoalu SH dan Adv. Andry S. Umar SH.

    Dan kegiatan ini dilanjutkan dengan konsultasi hukum yang diberikan oleh Adv. Ridwan Mapahena SH., MH., Adv. Allan Belly Bidara SH., Adv. Hendro A. Ticoalu SH., Adv. Andry S. Umar SH., Adv. Faridaziah Syahrain SH., Adv. Randy F. Tuange, Ilvana Natarang SH., Jessica B. Bullu SH., Timothy Haniko SH., Kevin Malee SH., Sandy kilare SH.

    Editor (Syarif)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini