masukkan script iklan disini
Media DNN - Muaro Jambi Jambi | Satu Pelaku pungli yang merupakan DPO Diringkus Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Kamis 22/09 Malam.
Penangkapan Pelaku inisial F (33) pelaku pungli yang merupakan DPO , penangkapan tersebut di pimpin Langsung Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE menjelaskan penangkapan pelaku pungli saat Polsek Kumpeh Ulu melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pungli yang merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Muaro Jambi.
Penangkapan pelaku di jalan Jl. Jambi - pelabuhan Talang Duku Rt. 14 Desa Muara Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
TIM melihat pelaku "F" yang merupakan DPO pelaku pungli, diduga akan melakukan pungli kembali, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap sopir truk batubara yang melintasi jalan desa Muara Kumpeh beberapa waktu yang lalu bersama temannya .
Pelaku tersebut sekarang sudah diamankan di mapolsek Kumpeh ulu untuk di periksa lebih lanjut
Sumber : humas PMJ
.