• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Sat Samapta Unit Turjawali Polres Bangli Gelar Patroli Rutin Sasar Obyek Vital SPBU

    Minggu, 25 September 2022, September 25, 2022 WIB Last Updated 2022-09-25T05:39:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN-Bali | Tak hanya sekedar melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, anggota Samapta Polres Bangli juga melakukan giat patroli ke sejumlah kawasan yang rawan tindak kejahatan.

    Salah satunya, obyek vital SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah hukum Polres Bangli.

    Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan SPBU maupun tindak kriminal lainnya.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022, maka 3 (tiga) personel Sat Samapta Unit Turjawali Polres Bangli melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan pengisian bahan bakar, Minggu (25/9/2022).


    Lebih lanjut, petugas menekankan pegawai SPBU agar selalu waspada dan segera melapor ke kantor Polisi, jika mendapati orang yang mencurigakan atau benda yang mencurigakan agar bisa segera diatensi.

    Selain itu, Satuan Samapta Unit Turjawali juga melaksanakan pemantauan situasi antrean pembeli dan ketersediaan stock BBM pasca kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM, dimana pada saat ini jumlah stock BBM memadai dan antrean cenderung normal.

    Senada apa yang disampaikan Kasat Samapta Polres Bangli, AKP I Kadek Suadnyana, S.H., mengatakan, dengan kehadiran Polisi ke SPBU, juga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar SPBU.

    "Sehingga, diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat, para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan," pungkasnya. (Hms.Echa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini