Media DNN - Tangerang | Para Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan pemantapan dengan berupa sosialisasi teknis serta sejumlah tahapan dalam pelaksanaan kegiatannya. Acara tersebut dipandu oleh Syamsul Rizal dari Tim verifikator Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, yang dihadiri oleh sejumlah Ketua RT dan RW yang wilayahnya mendapat bantuan dan sejumlah warga masyarakat calon penerima bantuan. Acara tersebut di gelar di Aula Kantor Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, dan dibuka Oleh Sekretaris Kelurahan Cimone Tata Rustandi, Selasa (20/12/22).
Dijelaskan Tata Rustandi mewakili Lurah Cimone, bahwa program ini berawal dari usulan, mulai RT dan RW yang disampaikan ke pihak kelurahan, dan pihak Kelurahan menindak lanjuti hal tersebut Ke Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Tangerang.
" Berawal dari 40 rumah yang di usulkan untuk Kelurahan Cimone yang dimasukan ke dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS, hasil verifikasi dari tim kajian, masuk 28 rumah, setelah di verifikasi ulang, hanya ada 21 rumah yang akan di bedah di wilayah Kelurahan Cimone ini," terang Tata.
Dirinya juga berharap agar program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mendapat bantuan, serta program bantuan terus berkelanjutan pada tiap tahun anggarannya.
Ditempat yang sama, Syamsul Rizal Tim verifikasi dari Satuan kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten menjelaskan, bahwa semua data yang ada dan telah masuk ke dalam verifikasi akan di cek langsung, dengan mendatangi satu - persatu lokasi yang mendapat bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut, dan program ini tidak sama dengan Progam BKM yang telah ada
" Program ini berbeda dengan Program Bantuan lainnya, bedanya kami hanya memberikan dana rangsangan sebesar 20 juta, kaitan yang akan di bedahnya pada rumah yang terdata dalam program kami, dan silakan disandingkan dengan dengan dana yang bersumber dari swakelola," jelas Rizal.
Pihaknya juga menjelaskan syarat sahnya Warga masyarakat yang mendapat Bantuan Program tersebut.
" Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Penerima Bantuan, pertama, warga negara Indonesia, sudah atau pernah menikah, mempunyai tanah yang di tanah tersebut berdiri sebuah bangunan tidak layak huni disertakan dengan bukti kepemilikan yang sah, masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR) yang mempunyai keterbatasan daya beli," terang Rizal.
Dikatakan Rizal program Bantuan Perumahan layak huni ini bisa terus berlanjut serta berkesinambungan, karena menurut Pria asli kelahiran Banten itu, bahwa program bantuan perumahan bantuan perumahan ini merupakan program yang baru akan di gulirkan di kota Tangerang itu.
" Kita berharap agar program ini terus berlanjut serta berkesinambungan, karena ada sejumlah Kabupaten atau kota yang ada di provinsi Banten ini sudah melaksanakannya , kita ambil contoh, Kabupaten Tangerang, Program bantuan perumahan layak huni ini di Kabupaten Tangerang itu sudah berjalan, sementara Kota Tangerang baru akan di gulirkan pada tahun Anggaran 2023 mendatang," imbuhnya .
(Ardi)

