masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sepertinya dibuat tidak berdaya oleh Pam Swakarsa PMM dan CV TKS , terkait penagihan pengamanan Pusat Kota Bitung.
Jargon kota bebas pungli seakan hanya slogan kosong belaka. Pasalnya hingga kini tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) atas prilaku penagih dilapangan, yang tetap melaksanakan penagihan kepada pedagang.
Hal ini terpantau pada Jumat, 27 Januari 2021, dimana sejumlah penagih menggunakan rompi tetap mendatangi pedagang untuk melakukan penagihan jasa keamanan.
Sejumlah pedagang mulai meragukan keseriusan pemerintah menyikapi persoalan pungutan tersebut. Menurut Teti pedagang Gorengan, kegiatan ini sama saja mempermalukan pemerintah dan aparat. Sebab, menurut Teti LSM Dan CV TKS dimata pedagang, seakan akan kebal hukum. Akibatnya, memunculkan dugaan negatif.
" kage kwa ada aparat dengan orang perumda dibelakang pa dorang. Soalnya kita dengar ada pejabat bidang operasional Perumda Pasar dibelakang ini. Bagaimana pedagang mau dengar Perumda, kalo kebijakan tumpang tindih. Tambah Teti.
Hal yang sama disampaikan Haji Zul pedagang sembako dikawasan Kanopi. Menurutnya aturan hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas.
"Biar so user masih bale2 ini penagih2. Dorang ja bilang ada orang Perumda dibelakang pa dorang kwa. Jadi parcuma pedagang mo tolak ini penagihan, perumda dan pemerintah ja pelihara kwa, bahkan kita dengar ini pegawai Perumda FJK alias Feydi, orang dekat pimpinan kota alias tim sukses". Tambah Haji Zul.
Seperti diketahui, meski sudah ada rekomendasi dari kesbangpol terkait dengan penolakan penagihan tersebut, namun kegiatan penagihan masih saja berlangsung. Padahal pimpinan LSM yang menagih sudah dilaporkan Perumda Pasar ke kepolisian. Ironisnya, hingga kini pejabat Perumda yang dimaksud tidak dilaporkan, dan menerima sangsi dari atasan. Alasan Perumda, karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari persekutuan komanditer ini. Padahal sejak awal 2023, keberadaan oknum inilah yang memberanikan LSM menagih.
Ketua komisariat APPSI Pasar Cita Djufri Marhaba menilai, harusnya ada sangsi, karena dilapangan keberadaan Pejabat setingkat Kabid Operasional tersebut, menjadi pintu masuk penagihan.
"Motif sudah terpenuhi. Dan menjadi preseden buruk bagi Perusahaan. Bahkan para penagih berapa kali bilang ke pedagang, bahwa torang pe bos di CV juga pimpinan di Perumda Pasar. Torang mewakili pedagang, berharap jangan tebang pilih. Sebab, APPSI sebagai wadah aspirasi pedagang, juga telah menerima berbagai keluhan terkait penagihan ini. Jangan sampai pedagang melihat ada permainan kebijakan ditubuh Perumda Pasar. Nanti pedagang tidak akan menghormati Perumda" Tutup Marhaba.
(Syarif Umar)