-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tindak Lanjut Konflik Pedagang Ayam Potong, Lurah Gilimanuk Akan Segera Panggil Sejumlah PKL

    Sabtu, 28 Januari 2023, Januari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T04:20:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Tindak Lanjut dari permasalahan yang terjadi di kalangan sejumlah pedangang ayam potong di Pasar Gilimanuk pada Jumat lalu, dan guna untuk mencari penyelesaiannya yang mana Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, SE mengelar rapat musyawarah bersama Stakeholder bertempat di ruang kerja Lurah Gilimanuk. Jumat, (27/01/2023).

    Hadir dalam rapat musyawarah tersebut diantaranya, Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, SE, Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk Briptu Teguh Santoso, Bhabinkamtibmas 2 Kelurahan Gilimanuk Aiptu I Nengah Artana, Babinsa Gilimanuk, Koramil 1617-03/Melaya Serda M. Adam, Kasi PM Kelurahan Gilimanuk Hendro Rafianto, Koordinator Pasar Umum Gilimanuk, Acok Mustofa, dan Kepala Lingkungan Asih Dedi.


    Dalam rapat musyawarah tersebut, yang mana Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, SE ia mengatakan, untuk masalah pedagang ayam potong yang berjualan dibahu jalan yang bersebelahan dengan pasar umum Gilimanuk itu untuk penegakan perdanya kewenangannya ada di Sat Pol PP. Sementara untuk masalah harga jual ayam potong yang menjadi awal permasalahan ini kewenangannya ada di Disperindagkop Kabupaten Jembrana.

    Kendati demikian, mengingat yang berjualan itu warga masyarakat Gilimanuk sendiri tentunya pihak Kelurahan bersama Stakeholder akan berusaha untuk memfasilitasi tempat guna melakukan mediasi mencari solusi yang terbaik buat para pedagang ayam potong yang kini tengah berkonflik dengan sesama pedagang ayam potong yang berjualan di dalam Pasar Umum Gilimanuk.

    Lebih lanjut Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, SE menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihak Kelurahan akan segera memanggil para pedagang ayam potong yang berjualan baik yang ada di dalam pasar umum maupun yang berjualan di luar Pasar ke Kantor Lurah Gilimanuk. 

    Dan ia berharap kepada semua Stakeholder Kelurahan Gilimanuk untuk bersama sama dapat mencarikan jalan tengah terhadap para pedagang ayam potong yang kini tengah berkonflik sesama pedagang dengan jualan yang sama, dan untuk tempat kami fasilitasi di kelurahan Gilimanuk.

    Rupanya, penyampaian Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, SE tersebut, mendapat apresiasi dari sejumlah anggota rapat musyawarah yang hadir di ruangan kerja Lurah Gilimanuk saat itu.

    Dan Lurah Gilimanuk berharap setelah nantinya diadakan rapat musyawarah antara pedagang tersebut, kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang sama kembali muncul, dan para pedagang bisa berjualan dengan nyaman. Terlebih pihak pemerintah sudah menyediakan los di dalam pasar, saya berharap para pedangang yang berjualan di bahu jalan tersebut mau pindah berjualan didalam pasar," harapnya.

    Hal serupa juga diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas 2 Kelurahan Gilimanuk Aiptu I Nengah Artana, yang mana ia juga berharap melalui persuasip terhadap para pedagang ayam potong yang berjualan di bahu jalan itu, dan juga melalui rapat musyawarah yang direncanakan oleh Lurah Gilimanuk nantinya biasa meminimalisir terjadinya kesenjangan atau konflik sesama pedagang ayam potong.

    Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh kepala Lingkungan Asih Dedi. Menurutnya, awalnya dirinya sempat melakukan pelarangan untuk berjualan di bahu jalan yang ada tidak jauh dengan pasar umum tersebut, bahkan pihaknya sempat membuatkan peryataan terhadap pedagang yang tidak mengindahkan terhadap larangan tersebut. Namun lama kelamaan bahu jalan yang bersebelahan dengan pasar umum justru semakin dipadati dengan Pedagang Kaki Lima (PKL).

    Dan sesuai arahan dari Bapak Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, SE bahwa, selian pihak Kelurahan akan memanggil para pedagang yang tengah bermasalah tersebut, saya sebagai kepala Lingkungan bersama RT setempat akan melakukan persuasip terhadap pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan umum yang ada di Lingkungan Asih.

    "Dulu sudah pernah ada pedagang yang berjualan di sekitar bahu jalan tersebut kami buatkan Surat peryataan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, namun rupanya yang bersangkutan tidak mengindahkan surat peryataan yang mereka tanda tangani dan tetap berjualan sehingga lama kelamaan banyak masyarakat yang ikut - ikutan berjualan di lokasi tersebut," kata Dedi.

    Lebih lanjut Kaling Asih Dedi menyampaikan, untuk menegakkan pelarangan berjualan di bahu jalan tersebut, tentunya pihak pemerintah Kelurahan Gilimanuk atau Kabupaten untuk mengeluarkan aturan tentang pelarangan berjualan di bahu jalan seperti yang terjadi saat ini. Sehingga semua Kepala Lingkungan yang ada di Kelurahan Gilimanuk bisa serempak melaksanakan peraturan tersebut, kalau cuma di Lingkungan Asih saja tentunya sulit di indahkan oleh para pedagang mengingat di Lingkungan lain masih banyak terlihat warga masyarakat yang berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan umum.

    Ditempat yang sama, koordinator Pasar Umum Gilimanuk Acok Mustofa melalui pemerintah Kelurahan Gilimanuk juga berharap agar para pedangang yang berjualan di luar pasar bisa dibantu untuk bisa berjualan ke dalam pasar. Mengingat masih banyak los tempat berjualan yang masih kosong, kendati dikenakan karcis pasar itu kan untuk pendapatan kabupaten yang nantinya juga untuk membangun daerah kita ini," pungkasnya. (Selamet).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini