masukkan script iklan disini
Atas laporan dari warga setempat Kapolsek bersama SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim dan Provost mendatangi TKP. Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan kasus gantung diri yang terjadi diwilayah hukumnya.
Beliau menyampaikan identitas korban dari hasil olah TKP yaitu Warimin Nardi (68) warga dusun mertelu, Rt.003/Rw.010 Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari.
Sedangkan kronologi peristiwa menurut keterangan saksi yang tak lain adalah istri daripada korban sendiri, pada hari Minggu (26/03/2023) sekira pukul 03.00 wib istri korban Sani (66) bermaksut ingin membangunkan korban untuk makan sahur namun setelah mencari beberapa saat didalam rumah tidak ketemu.
Kemudian Sani mencari korban diluar rumah dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang warna biru dilehernya pada batang pohon belimbing disebelah timur rumahnya.
Selanjutnya istri korban berteriak memanggil tetangga korban Cahyadi Aris Apriyanto (29) kemudian CAA melaporkan kejadian tersebut kepada pamong kalurahan mertelu dan dilanjutkan ke petugas Polsek Gedangsari.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ibu Rusmiyati selaku tim medis dari Pihak Kesehatan Gedangsari tidak ditemukan tanda- tanda korban penganiayaan. Diduga korban meninggal karena kekurangan Oxygen akibat tali yang menjerat leher korban.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh tim medist selanjutnya Kapolsek menyerahkan korban ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. Sedangkan dari pihak keluarga menerima dengan Ikhlas dan selanjutnya akan dilakukan pemakaman sesuai adat yang berlaku.
(Hans/dumm)