• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    AMS Gelar Mimbar Demokrasi, Soroti Galian C Ilegal dan Mafia Pupuk

    Minggu, 09 April 2023, April 09, 2023 WIB Last Updated 2023-04-09T07:24:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sumenep | Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar Mimbar Demokrasi, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Jumat (7/4/2023) malam.

    Aksi mahasiswa dengan cara ‘menduduki’ gedung wakil rakyat itu untuk menyampaikan protes atas maraknya galian C ilegal dan kasus mafia pupuk bersubsidi yang dinilai masih belum tertangani dengan baik.


    Dalam aksinya, para mahasiswa mempertanyakan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD dan Polres Sumenep yang terkesan tak serius menangani 2 kasus yang menyita perhatian publik dan meresahkan masyarakat.

    Operator AMS, Ahyatul Karim menyatakan, 2 kasus tersebut jelas membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Untuk itu, lanjutnya, mahasiswa meminta pihak berwenang agar mengambil peran tegas dalam penegakan hukum serta tidak mempermainkan hak rakyat.

    “Berbagai kasus di Sumenep masih belum terselesaikan, lalu dimana sesungguhnya peran dari DPRD, Pemerintah dan pihak kepolisian,” ungkap Ayhat dalam orasinya.

    Tak hanya itu, AMS juga menyingung sikap para anggota DPRD yang seolah tidak lagi menjadi kepanjangan tangan rakyat, yang disampaikan melalui aspirasi.

    Para mahasiswa menuding, para anggota dewan terkesan abai terhadap kesejahteraan rakyat, dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan partai.

    “Itu artinya, mereka bukan perwakilan rakyat, tapi mencari keuntungan atas nama rakyat,” kata Ahyat.

    Selain galian C, mafia pupuk bersubsidi dan kemiskinan, sejumlah persoalan juga menjadi atensi AMS. Di antaranya, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja serta Undang-undang tentang Perampasan Aset Bagi para koruptor. Ungkapnya (Syam/Robiy).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini