masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Dengan alasan merasa dirinya tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, GNA (45), warga Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, kecamatan Buleleng, pada tanggal 31 Maret terpaksa mencuri Janur (daun kelapa muda-red) di kebun milik Nyoman Suita (61), yang berlokasi di Desa Telaga, kecamatan Busungbiu.
Mengetahui busungnya dicuri oleh GNA, Pemilik kebun bernama Nyoman Suita kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikannya kepada komponen Sipandu Beradat Desa Busungbiu guna mencari solusi bagaimana penyelesaian kasus pencurian tersebut.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 17 April 2023 pukul 12.15 wita, semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat diantaranya Kelian Adat Desa Busungbiu, Kerta Desa dan Bhabinkamtibmas, melakukan pertemuan dengan menghadirkan kedua belah pihak baik korban maupun pihak yang diduga mencuri janur milik korban.
Pada forum Sipandu Beradat yang di gelar di Kantor Perbekel Desa Busungbiu, pelaku Gusti Nyoman Armaka (GNA), mengakui kalau dirinya telah mengambil janur tanpa seijin milik Nyoman Suita.
Dalam pertemuan tersebut juga, GNA mengaku janurnya telah dijual dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari untuk diri sendiri.
Dengan adanya pengakuan dari pelaku serta minta maaf atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi, Nyoman Suita pun memaafkan perbuatan GNA sehingga masalah tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Dalam pertemuan Sipandu Beradat, Bhabinkamtibmas sempat memberikan wejangan kepada GNA supaya tidak lagi melakukan tindakan tercela.
"Jangan faktor kemiskinan dijadikan alasan untuk melakukan perbuatan yang tercela, sepanjang mau berusaha pasti bisa memenuhi kebutuhan hidup", ucap Bhabinkamtibmas.
Dikonfirmasi awak media terkait penyelesaian kasus pencurian janur di wilayah hukumnya, Kapolsek Busungbiu, AKP Wisnaya menyampaikan kasus tersebut benar diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat.
Seijin Kapolres Buleleng, ia mengatakan, “Karena permasalahan yang terjadi sifatnya ringan, serta pihak korban tidak keberatan atas perbuatan terduga pelaku, begitu juga terduga tidak akan melakukan perbuatannya lagi, maka peristiwa tersebut cukup diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat”, ujar Wisnaya. (Smt)

