masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Kasus perdagangan perempuan kembali terungkap. Empat gadis yang diduga korban perdagangan manusia diamankan Anggota Polsek KPS Bitung saat hendak berlayar menggunakan Kapal Penumpang KM Tatamailau.
Informasi yang dirangkum bahwa empat orang gadis tersebut akan bekerja di Salah satu cafe yang berada di Daerah Timika. Mereka tergiur iming-iming bekerja di tempat tersebut dengan gaji cukup besar.
Keempat gadis ini merupakan warga Kabupaten Minahasa, berinisial VNL (18), SS (17), LRP (17) dan RSD (16).
Kapolsek Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Waka Polsek Ipda Steven R. Pangkey menerangkan, bahwa pada hari Sabtu 3 Juni 2023 sekitar Pukul 18.00 Wita, Anggota Polsek KPS Bitung yaitu Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe S.Sos., melakukan pengamanan di kapal Pelni KM Tatamailau dan mendapat laporan dari Tim transit monitor bahwa ada empat orang anak gadis akan berangkat ke Daerah Timika dengan menggunakan Kapal Penumpang KM Tatamailau.
"Adanya laporan dari tim, Anggota kami memeriksa tiket yang digunakan empat orang gadis dari hasil pemeriksaan tiket yang digunakan empat orang tersebut anggota menemukan tiga gadis bukan nama aslinya dan tiga anak gadis itu, masih dibawah umur belum memiliki KTP, dan didapatkan keterangan bahwa adanya seorang perempuan berinisial W selaku perekrut dan pemberi uang kepada empat gadis tersebut kemudian telah diamankan dan dibawa kepolres perempuan W selaku perekrut dan pemberi uang serta empat gadis tersebut "Kata Waka Polsek Ipda Steven Pangkey.
Atas perintah Kapolsek keempatan anak gadis diamankan ke Polsek KPS dilakukan interogasi, Setelah dilakukan interogasi keempat anak gadis tersebut dibawah ke Polres Bitung guna proses Lanjut,"tutup Waka Polsek Ipda Steven Pangkey.(Syarif)