Kasusnya Berjalan, Inspektorat Periksa Oknum Perangkat Desa Simpang, Camat Prambon : Membenarkan Hal Itu.
Media DNN - Sidoarjo, Jatim | Kasus dugaan Koruptor bantuan rakyat miskin Desa Simpang semakin meruncing.Kemarin adanya pemeriksaan oknum perangkat Desa Simpang Sp oleh inspektorat di kantor kecamatan Prambon.
Mendasari surat Kejaksaan Negeri Sidoarjo tanggal 12 Desember 2022 Nomor B 6136/M.5.1.9/Dek .1/12/2022 perihal dugaan penyelewengan bantuan BLT,PKH,BPNT di Desa Simpang,Kecamatan Prambon,Sidoarjo,Jawa Timur, Tahun anggaran 2021-2022.
Sementara itu,Camat Prambon Feri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya pemeriksaan perangkat Desa Simpang SP di Kantor kecamatan Prambon.
Saat disinggung,terkait apa inspektorat memanggil oknum perangkat Desa SP?." Belum ada penjelasan dari inspektorat pak,"paparnya,Rabu,(7/6/2023).
Ia menambahkan,Monggo (silahkan) mas langsung minta penjelasan ke pak pujo irban lV sebagai koordinator pemeriksaan.
"Perangkat Desa Simpang hadir sesuai waktu yang ditentukan sampai pukul 12.00 WIB," pungkasnya.
Ditempat terpisah,Hari inspektorat saat dikonfirmasi melalui pesan What's app hanya di baca saja, tidak adanya respon.Terkesan bungkam suara.
Di sisi lain, Tolip Anggota TNI (Marinir) warga setempat sekaligus pendamping warga korban menyatakan,saya akan terus mendukung kinerja Kejari atau pun inspektorat,biar kasus ini menjadi terang benderang.
"Semoga cepat kelar,sesuai harapan warga korban kalau memang salah .Harus bertanggung jawab sesuai prosedur hukum,"tutupnya. (Wr).

Komentar
Posting Komentar