Ketua Umum PSHT Madiun Keluarkan Pernyataan Sikap Pasca-Bentrok di Yogyakarta
Media DNN - Yogyakarta, DIY | Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R Moerjoko, HW, mengeluarkan pernyataan sikap mengenai insiden bentrok antara warga PSHT dan kelompok masyarakat di Yogyakarta yang terjadi pada Minggu (04/06/2023). Dalam pernyataan sikap tersebut, salah satu poin yang disampaikan adalah larangan bagi warga PSHT untuk berkonvoi secara masal.
Moerjoko menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan warga PSHT dan kelompok masyarakat telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia meminta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketum PSHT juga mengingatkan agar warga SH Terate tidak terprovokasi oleh pemberitaan di media sosial yang bersifat ajakan, adu domba, dan intimidasi, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di suatu wilayah. Ia juga melarang warga SH Terate melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, termasuk melakukan unjuk rasa secara masal di kantor Kepolisian dengan cara yang provokatif.
Selain itu, Moerjoko juga melarang konvoi masal yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas dan keamanan masyarakat, serta penggunaan atribut SH Terate yang bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi.
Ketum Moerjoko memberikan pesan kepada seluruh anggota SH Terate agar menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Jika terjadi masalah di wilayah tersebut, ia mengimbau untuk berkoordinasi dengan pengurus di wilayah dan tidak melakukan tindakan anarkis atau menjadi hakim sendiri.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Moerjoko juga menegaskan bahwa apabila ada warga yang terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate, pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai warga SH Terate sepenuhnya.
Dengan dikeluarkannya pernyataan sikap ini, diharapkan situasi yang tegang dapat mereda dan terjaga keamanan serta ketertiban di Yogyakarta. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan tindakan yang adil dan tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam bentrok tersebut, sehingga perdamaian dan harmoni antara PSHT dan masyarakat Yogyakarta dapat dipulihkan.
( Bayu / Narsum MJK )

Komentar
Posting Komentar