-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pria Asal Pamolokan Tak Berkutik Ditangan Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Sabu Diamankan Polisi.

    Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T11:21:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Sumenep | Nasip nahas dialami oleh seorang pria berinisial A.M (46), yang mana pria tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep pada saat berada diruang tamu sebuah rumah milik warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Senin (1/12/2025) sekitar pukul 20.20 WIB.

    Pria tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu.

    Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi yang diterima Satresnarkoba mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. 

    Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan A.M. tengah berada di dalam rumah tersebut. 

    "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu seberat 4,29 gram netto yang dibungkus tisu putih dan diletakkan di atas kursi tempat pelaku duduk. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran sabu tersebut." Terang Kapolres Sumenep.

    Setelah BB ditunjukkan kepada A.M , diakuinya bahwa barang haram tersebut miliknya, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. 

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan kegiatan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.

    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Satresnarkoba yang kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. 

    “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Kabupaten Sumenep dari ancaman narkoba. Setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap tidak akan kami toleransi. Polres Sumenep akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

    AKP Widiarti juga menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Sumenep. 

    Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan melalui kerja sama lintas fungsi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

    Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita serta mengamankan barang bukti, mengirimkan sampel ke Labfor Polda Jatim, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. 

    Semua proses akan dilakukan secara profesional hingga penyidikan dinyatakan tuntas." Pungkasnya. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini