-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Palangkaraya, Kalteng | Dinas PUPR Provinsi Kalteng tengah gencar melaksanakan berbagai proyek pembangunan dan rehabilitasi drainase, terutama di Kota Palangka Raya, hal ini dilakukan untuk mengatasi banjir dan meningkatkan infrastruktur. Fokus utama mencakup jalan Ahmad Yani, G. Obos, Tingang, hingga kawasan Pasar Tangkiling dan beberapa ruas jalan lainnya untuk memperlancar aliran air.

Dengan mengintegrasikannya bersama perbaikan jalan untuk mengatasi genangan air dan banjir, serta meningkatkan kualitas infrastruktur kota secara keseluruhan. Ini mencakup revitalisasi saluran drainase eksisting dan peningkatan kapasitas aliran agar lebih efektif.

Pada tanggal 15 desember 2025 Sore, tim Koalisi Media Online Nasional Palangkarya pada saat melintas di jalan Yos Sudarso antara Lotemart dan pasar Miini terdapat pemandangan yang memilukan dimana nampak terlihat genangan air cukup banyak yang ada di sekitar jalan raya tersebut, sehingga hal ini menjadi pertanyaan publik.

Menurutnya, kata Luhut, dari sudut pandang kami melihat bahwa Paket Peningkatan Drainase yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya tidak mengenai sasaran yang diinginkan, sebab di jl.Yosudarso tersebut terdapat genangan air atau banjir di sekitar jalan tersebut. 

"terlihat air tidak masuk dalam drainase yang baru-baru ini dibuat." Terang Luhut. Sabtu 28/2.

Sementara, lanjut Luhut, terlihat dari media Visual Foto kami orang awam berpendapat bahwa badan jalan dan level lubang drainase tersebut tidak sama, kenapa dalam pengerjaannya hal itu sampai tidak terpikirkan oleh Perencana atau Kontraktor atau Pejabat PUPR, jangan sampai berharap berspekulasi menunggu sampai ada Proyek Pengaspalan jalan Yos Sudarso dari Bina Marga sehingga level jalan akan meninggi seperti yang diharapkan.

Sedangkan disisi lain terlihat juga kerapihan pengecoran cetakan Drainase yang dibuat tidak begitu rapi, sangat dibawah standar, mungkin karena mengunakan Bekisting lepas pakai, hal ini memang tidak dilarang akan tetapi cara ini dapat mengurangi anggaran pembelian bahan material Multi kayu dan lain-lain dan kami juga ingin mengetahui standar mutu beton yang digunakan." Kata Luhut.

Dan diarea tersebut terlihat bekas pekerjaan proyek, tidak melakukan pembersihan dan perapihan finising setelah Proyek selesai oleh Penyedia Jasa Kontraktor dimana pasir dan sampah-sampah kerja pun tidak terlihat rapi di tinggal begitu saja dan terlihat berserakan disepanjang Jl.Yos Sudarso di area kerja, sehingga pasir dan sampah tersebut menghalangi saluran air ke lubang Drainase.

Hal ini menunjukkan bahwa, kontrol pengawasan dan standar dalam pekerjaan masih jauh dari harapan kita semua, sebagai contoh hal kecil seperti ini sepele tapi akan menjadi nilai negatif untuk kesan dan pesan warga kota Palangkaraya.

Menurutnya, proyek bertujuan untuk memecahkan masalah. Jika hasil akhir tidak dapat beroperasi atau digunakan untuk tujuan tersebut, maka nilai investasi proyek tersebut hilang.
Dalam bidang konstruksi, keadaan di mana bangunan tidak berfungsi baik secara keseluruhan maupun sebagian dari segi teknis, manfaat, maupun keamanan setelah serah terima dikategorikan sebagai kegagalan bangunan.

Suatu proyek dianggap gagal jika tidak memberikan hasil yang diharapkan, tidak memenuhi spesifikasi, atau tidak memberikan manfaat bagi pengguna.

Dengan mengetahui hal tersebut, selanjutnya kami melakukan konfirmasi secara resmi bersurat ke Dinas PUPR Provinsi Kalteng pada Tanggal 25 Februari 2026, namun sayangnya tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak PUPR Provinsi Kalteng seakan acuh terhadap permasalahan yang ada dilapangan.

Padahal pejabat publik di Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui media, yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Melalui PPID: Pelayanan informasi ini umumnya dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap lembaga, yang bertugas menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani permintaan informasi secara cepat dan akurat." Pungkas Luhut. (LM/Korwil/Kalimantan).

Click to comment