masukkan script iklan disini
Bali | Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar Operasi Gabungan, dalam rangka Penegakan Yustisi PPKM di Desa Canggu dan pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Selasa (24/8/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kabid Inteldakim (Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, S.E.,M.M., mengungkapkan, pihaknya dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Tim Bidang Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) bersinergi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Tim dari Polres Badung, Pol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Koramil Kuta Utara dan Babinsa Kabupaten Badung melaksanakan Operasi Gabungan, dalam rangka kegiatan Operasi Yustisi PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang diberlakukan, pada tanggal 16-31 Agustus 2021, pukul 15.00 WITA.
Lebih lanjut, Kabid Inteldakim, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, S.E.,M.M., menjelaskan, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berangkat menuju lokasi Operasi Gabungan, yang terletak di daerah Canggu, tepatnya berada di Simpang Deus, Jalan Batu Mejan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dan pantai Batu Bolong.
Selanjutnya, dijelaskan, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tiba di lokasi, pada pukul 15.20 WITA.
Disebutkan, kegiatan dimulai dengan Apel dan pengarahan bersama Tim Satpol PP dan Tim dari Polres Badung, pada pukul 16.00 WITA, sebelum Operasi Yustisi PPKM dilakukan secara mandiri dari Simpang Deus hingga pantai Batu Bolong.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa, kegiatan Operasi Yustisi PPKM dilakukan di sepanjang pantai Batu Bolong, yang dimulai dengan apel dan pengarahan bersama Pol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Koramil Kuta Utara dan Babinsa Kabupaten Badung.
Pada Giat Operasi Penegakan Yustisi di sekitar Simpang Deus dan Pantai Batu Bolong tersebut, diakui Kakanwil Jamaruli Manihuruk, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang disebutkan, pihaknya hanya memberikan beberapa teguran lisan kepada beberapa pengunjung pantai. (ace).