-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cegah Penularan Penyakit Kuku dan Mulut ( PMK ) di Jembrana, Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Edukasi Peternak Sapi

    Minggu, 03 Juli 2022, Juli 03, 2022 WIB Last Updated 2022-07-03T14:22:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Untuk mencegah Penularan penyakit Kuku dan Mulut ( PMK ) pada ternak khusunya pada ternak sapi yang ada di Kabupaten  Jembrana Bhabinkamtibmas Desa Tegal Badeng Barat bersama Anggota Babinsa dan 1 orang Anggota Sat Pol PP Melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang  Penyakit Mulut dan Kuku kepada peternak hewan sapi kepada para peternak di Banjar Banjar tengah Desa TB Barat Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (3/7) pukul 15.00 Wita.

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tegal Badeng Barat bersama Anggota Babinsa dan satu orang Anggota Sat Pol PP Melaksanakan sosialisasi dan edukasi Penyakit Mulut dan Kuku kepada peternak hewan sapi kepada para peternak di Banjar Banjar tengah Desa TB Barat Kecamatan Negara,Kabupaten Jembrana,di kandang I Ketut Alit diBanjar tengah Desa TB Barat yang  lokasi kandang berada  di   kebun.


    Sosialisasi yang diberikan  tentang Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 145/PK.300/M/7/2022, tanggal 1 Juli 2022 perihal Lockdown dan penyemprotan serta menjaga kebersihan kandang untuk mencegah penularan PMK bersama-sama.

    "Terkait dengan maraknya Penyakit Mulut dan kuku PMK ,Pemerintah dalam hal ini mentri Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat, nomor 145/PK.300/M/7/2022, tanggal 1 Juli 2022 perihal Lockdown dan penyemprotan serta menjaga kebersihan kandang untuk mencegah penularan PMK ,untuk itu kami bersama Bapak Babinsa dan bapak dari Satpol PP meberikan sosialisasi kepada masyarakat peternak khususnya peternak sapi untuk  bersama-sama mentaati aturan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan PMK pada ternak ternak yang di pelihara," ucap Bhabin Kamtibmas tegal badeng Barat.


    Peternak sapi I Ketut Alit ,yang beralamat di Banjar tengah Desa TB Barat ,menyampaikan ucapan terimakasih kepada petugas Kepolisian atas Informasi dan sosilisasi ttg Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 145/PK.300/M/7/2022, tanggal 1 Juli 2022 agar  Lockdown dan penyemprotan dan menjaga kebersihan kandang untuk mencegah penularan PMK bersama-sama dengan pemilik kandang.

    "Terimakasih Pak Bhabinkamtibmas atas informasi dan sosialisasi yang diberikan dan kami pasti akan mentaatinya," ucap Peternak sapi I Ketut Alit ,yang beralamat di Banjar tengah Desa Tegal Badeng Barat. (Hms.sw).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini