masukkan script iklan disini
Media DNN - Labuhanbatu Sumut | Warga Kelurahan Ujung Bandar Lingkungan Bandar Rejo Dakim bersama dengan Istinya meminta Pihak Bank Pundi Rantauprapat di jalan Cendana agar mengembalikan Surat Tanahnya. (5/9/2022)
Melalui awak media detiknusantaranews.com Dakim bersama istrinya tercinta mempublikasikan kasus ini dan juga meminta kepada pihak Bank Pundi Rantau Prapat Jalan Cendana, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara agar segera mengembalikan Surat Tanahnya yang di agunkan mulai dari tanggal 12 April 2012 sampai saat ini 5 September 2022 pihak Bank Pundi Rantauprat tidak ada komunikasi mulai penagihan serta pemberitahuan kepada nasabahnya.
Dari hasil wawancara awak media detiknusantaranews.com kepada saudara Dakim dan istrinya di kediamannya lingkungan Bandar Rejo, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, berharap agar pihak Bank Pundi Rantauprapat atau di mana pun berada agar dapat dan segera menghubungi saudara Dakim yang notabene adalah seorang nasabah Bank Pundi.
Dengan adanya publikasi ini berharap agar pihak Bank Pundi secepatnya menghubungi yang bersangkutan agar mengetahui keberadaan Surat Tanahnya yang sudah lama di Bank Pundi tersebut, dan jika tidak di hubungi maka saudara Dakim pemilik Tanah yang berlokasi di lingkungan Kampung Jawa dan akan Membuat Kembali Surat Tanah tersebut melalui Kantor Desa Tebing Linggahara Baru.
Tanah tersebut di peroleh Saudara Dakim atas pemberian (Hibah) dari orang tua kandungnya Alm yang berdomisili di Desa Tebing Linggahara Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Saya berharap bang agar Surat Tanah yang saya agunkan dapat kembali lagi kepada saya sebab itu tanah pemberian orangtua saya yang sudah di bagikan kepada kami sebagai anak -anaknya dan apa bila memang tidak ada kabar sama sekali terpaksa saya akan membuat baru Surat tanah tersebut karena surat tanah tersebut sudah lama di Bank Pundi ,mulai tahun 2012 - 2022," harap Dakim.
"Danjuga saya bersama istri pernah ke Kantor Bank tersebut ternyata sudah tutup tidak beroperasi lagi bahkan plang tidak ada, jadi kami cari juga di dua Kabupaten Labuhanbatu Utara (Aek Kanopan) dan Labuhanbatu Selatan (Kota Pinang) tidak ada juga jadi mau kami cari kemana Lagi Bang," ucapnya.
"Kami udah tidak tahu lagi kemana mau mencari Bank tersebut terpaksalah kami akan membuat baru sebab tanah tersebut adalah warisan suami saya (Dakim) dari orang tuanya,"tambah istri Dakim.
"Saya dan suami saya akan membuat baru dan bertanggung jawab apabila ada tuntutan lainnya karena bukan kami yang tidak mau membayar tapi pihak Bank tidak pernah menghubungi kami dan saya beritahukan lagi kepada Pihak Bank Pundi saya berharap surat tanah kami kembali," tuturnya. (TA)