• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Antoni Simbolon, Anggota Tim PLH Desa Marga Sari Kecamatan Tigaraksa, Mengeluhkan Sikap Camat Tigaraksa

    Sabtu, 08 Oktober 2022, Oktober 08, 2022 WIB Last Updated 2022-10-08T04:41:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Tanggerang | Terkait penyegelan eksavator yang hingga saat ini masih berstatus tersegel Polisi. Pamong Praja (PP) Line oleh dinas Pol. PP Kabupaten Tangerang di keluhkan tim PLH (Peduli Lingkungan Hidup) desa Marga Sari, yang di dikoordinir Antoni Simbolon,  

    "Rahyuni, Camat Tigaraksa sudah memberikan ijin, setelah ada penyetopan kegiatan, yang di lanjutkan dengan audensi ke Kantor Kecamatan Tigaraksa pada tanggal 30/9/2022, dan Peninjauan ke lokasi kegiatan pada tanggal 5/10/2022  beserta jajaran Trantib Kecamatan Tigaraksa, kenapa tidak di barengi dengan pencabutan status segel alat berat eksavator (Pol.PP Line) hingga saat ini", ujar Antoni Simbolon, 7/10/2022

    "kami, masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (PLH) Desa Marga Sari awam soal prosedur atau SOP pencabutan status segel oleh Dinas Pol PP Kabupaten, pasalnya,  penyegelan berdasarkan surat pengaduan dari Kecamatan Tigaraksa.




    "terkait pencabutan status segel, juga harus ada rekom dari pihak Kecamatan, kalau belum ada rekom dari Kecamatan, pihak Dinas Pol. PP Kabupaten, tidak akan mencabut status segelnya," Ungkap Safrizal Nelson, menyampaikan pernyataan sikap pihak Dinas Pol PP Kabupaten Tangerang, (7/10/2022).

    Sementara, Rahyuni, Camat Tigaraksa yang di konfirmasi awak media menanggapi pemberitaan melalui pesan whats appnya, dirinya mengatakan, "Penyetopan dilakukan di awali adanya pengaduan masyarakat dengan adanya galian tanah, yang di lanjutkan dengan monitoring petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tigaraksa, yang pada akhirnya, petugas Pol PP Kabupaten meninjau lokasi kegiatan, dan menemukan terkelupasnya ambang pengaman jalan, yang  sebelumnya sudah di arahkan, agar kupasan tanah di tumpuk di bahu jalan kanan kiri (ambang pengaman jalan), tapi yang ada, justru ambang pengaman jalan malah ikut terkelupas, "Mungkin atas dasar itulah Satpol PP Kabupaten  menutup kegiatan, pada tanggal 30/9 2022, 

    "Namun setelah kegiatan di tutup Pol PP Kabupaten tanggal 30 September 2022, di  tanggal 1 dan 2 aktifitas masih di laksanakan, mungkin atas dasar itulah, di lakukan penyegelan Pol PP Line eksavator, karena kewenangan penyegelan adanya di Pol PP Kabupaten, bukan di Camat, kalo tidak di temukan pelanggaran, tidak mungkin di lakukan penyegelan," Ujar Rahyuni Camat Tigaraksa, menyampaikan dalam pesan whats app nya kepada awak media, pada tanggal (7/10/2022). 

    Awak media cukup menyayangkan sikap Camat Tigaraksa, yang terkesan tidak memberikan waktu kunjungan awak media, untuk melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Tigaraksa guna klarifikasi agar lebih leluasa dan tidak timbul salah pemahaman tanggapan dalam pesan yang  di sampaikan. Hingga tanggapan pemberitaan di sampaikan melalui pesan WhatsApp,  7/10/2022.

    Sementara itu, Antoni Simbolon, Anggota tim PLH Desa Marga Sari Kecamatan Tigaraksa mengatakan, saat itu kegiatan sedang berlangsung, terkait ambang batas jalan yang  ikut terkupas, nantinya juga akan di lakukan perbaikan, termasuk  normalisasi saluran pembuangan air, biar semua bisa di fungsikan seperti awal pelaksanaan pembangunan jalan yang sudah cukup lama tertimbun tanah dan sampah.

    Kalaupun itu dianggap pelanggaran, harapan kami ada panduan teknis dari Dinas terkait di lokasi kegiatan, atas kepedulian kami terhadap kepedulian Lingkungan Hidup  sebagai Anggaran Dasar kami, sebagai tim Peduli Lingkungan Hidup Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, kami berharap Camat Tigaraksa, Rahyuni, meninjau ulang dan bisa bersikap bijaksana dengan membantu kami, tim PLH (Peduli Lingkungan Hidup) agar status SEGEL di alat berat Eksavator yang berbayar bisa di bantu untuk dicabut Pol. PP Line nya"  harap Antoni Simbolon,  7/10/2022. (Mular/Jaks).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini