• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Razia Cafe, Polsek Empang Bersama Instansi Terkait Amankan Puluhan Dos Miras

    Senin, 10 Oktober 2022, Oktober 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-09T20:20:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Sumbawa Besar | Sepertinya bernyali besar, sudah sering kali dilakukan pembersihan terhadap penjual miras oleh petugas dari kepolisian justru sejumlah Cafe di Desa Pidang, Kecamatan Tarano, tepatnya di Perbatasan Sumbawa-Dompu ramai-ramai menjualnya. Namun tidak perlu makam waktu lama, dimana Personel Polsek Empang tanpa tanggung - tanggung langsung mengrebek sejumlah Cafe penjual miras tersebut, sedikitnya pada Sabtu (8/10/22) 10 doz minuman keras dari berbagai jenis miras berhasil disita. 

    Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos ia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar. Tentang adanya aktifitas penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano. Kemudian anggota Polsek Empang yang di pimpin oleh Kapolsek Empang, Iptu. Nakmin bersama Kasi Trantib Kecamatan Tarano, langsung menuju lokasi penjualan minuman keras tersebut.

    "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota ditemukan minuman keras di dalam cafe," ujar Sumardi. 

    Lebih lanjut dijelaskan, miras ini ditemukan di cafe milik Hr (40), RS (42) dan MA (21). Miras yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari 6 doz Bir dan 4 doz brem. Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Polsek Empang," pungkasnya. (Slmt).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini