masukkan script iklan disini
Media DNN - Playen, Gunungkidul, DIY | Pada Hari Sabtu, (08/10/2022), sekitar pukul 12.00 WIB terjadi penipuan dengan modus memberikan bantuan di Kalurahan Siyono tepatnya di rumah korban yang bernama Rubinah (75) warga Siyono Kidul, RT/RW : 041/008, Logandeng, Playen, Gunungkidul.
Kasubag Polres Gunungkidul AKP. Suryanto menjelaskan " Kejadian itu bermula ketika seseorang yang mengaku dari Polsek Paliyan mengaku sebagai petugas yang akan memberikan bantuan berupa emas 10 gram, beras 10 kg, gula pasir 5 kg, minyak goreng dan uang tunai senilai Rp 1.200.000,00 selama 2 tahun kepada korban.
Saat itu pelaku menanyakan tentang kepemilikan perhiasaan korban dan korban menjawab hanya memiliki 2 buah cincin, cincin yang pertama seberat 7gram dan cincin kedua seberat 2 gram yang saat itu dipakai dijari tangan korban.
Kemudian pelaku meminta untuk melepas cincin yang dipakai korban tersebut untuk difoto namun ternyata sulit dilepas sehingga saat itu cincin tersebut dilepas oleh pelaku.
Setelah cincin dapat dilepas kemudian pelaku meminta identitas korban berupa KTP, namun karena KTP korban berada dikamar sehingga korban pergi masuk ke kamar untuk mengambil KTP dan setelah keluar pelaku sudah tidak ada ditempat.
Korban yang kaget dan panik langsung meminta tolong tetangganya yang bernama Sunaryo (48) dan Widaryanto (41).
Kemudian kedua saksi tersebut berusaha mencari keberadaan petugas yang mendatangi korban tersebut. Karena tidak diketahui keberadaannya korban dan saksi - saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Playen.
Akibat dari penipuan tersebut korban mengalami kerugian materiil berupa hilangnya 2 buah cincin dengan total harga senilai Rp 4.500.000,00.
( Adhitya/hms)

