-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Permintaan Maaf Disampaikan, Desa Adat Desa Sumberkelampok Menunggu Hasil Paruman

    Kamis, 23 Maret 2023, Maret 23, 2023 WIB Last Updated 2023-03-23T11:47:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Dengan adanya insiden yang terjadi disaat perayaan hari raya Nyepi pada Rabu (22/3), yang mana sejumlah warga Desa Sumberkelampok yang sempat memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju Segara Rupek yang saat itu di jaga oleh sejumlah pecalang akhirnya menui konflik.

    Dan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., memberikan tempat untuk melakukan pertemuan, terkait peristiwa adanya warga masyarakat yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945 tersebut, sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian. 


    Gelar mediasi ini dilakukan di Aula Mapolsek Gerokgak pada hari ini Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 Wita.

    Hadir dalam mediasi dari unsur Forkompincam Gerokgak serta MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng , Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.  


    Adapun tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

    Sementara Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali ia berharapkan permasalahan ini dapat diselesikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewakili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut." ucapnya.

    Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi." katanya.

    Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak bendesa Adat Sumberkelamook yaitu Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru Adat dan kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita." tandasnya.

    “nanti hasil paruman akan disampaikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik”, pungkasnya. (Smt).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini