Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama di aula Balai Desa Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (10/04/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi D Kabupaten Gunungkidul, Kesbangpol, Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas, Forkompinda dan para peserta pembinaan.
Dalam kegiatan ini, Supriyadi sebagai Ketua Komisi D Kabupaten Gunungkidul memaparkan pandangannya tentang membangun kerukunan antar umat beragama. Menurut Supriyadi, orang Indonesia, khususnya orang Jawa, selalu mengedepankan kerukunan dalam kehidupannya, harmoni, dan menjaga keselamatan baik dengan sesama manusia, alam, dan Tuhan.
Supriyadi juga menjelaskan tentang makna kerukunan beragama, yaitu " keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pendamalan ajaran agamanya, dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945".
"Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembinaan kerukunan umat beragama" ujarnya.
Mengingat adanya tantangan ke depan seperti globalisasi, perubahan sosial yang sangat cepat, dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, maka kerukunan antar umat beragama perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
( Bayu / ksbangpol )