• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan Miras, Perjudian, dan Petasan Berhasil Dimusnahkan oleh Polres Kulonprogo

    Senin, 17 April 2023, April 17, 2023 WIB Last Updated 2023-04-17T07:45:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Kulonprogo DIY | Polres Kulonprogo berhasil mengamankan puluhan barang bukti Miras, perjudian, dan petasan dalam operasi petasan, perjudian, dan minuman keras (miras) yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 27 Maret 2023 hingga 5 April 2023.

    Hasilnya, puluhan barang bukti berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan di halaman Polres Kulonprogo pada Senin (17/04/2023).

    Operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat yang diadakan oleh Polres Kulonprogo. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 3 ons bubuk mercon, 147 selongsong mercon, alat membuat selongsong mercon, dan 351 botol minuman keras berbagai merek yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Kulonprogo.

    Selain itu, polisi juga melakukan operasi kasus perjudian, termasuk togel online di wilayah Galur dan sambung ayam di wilayah Sentolo.

    Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh PJ Bupati Kulonprogo, Ketua DPRD Kulonprogo, Kepala Kejaksaan Kulonprogo, Kemenang, dan Kepala Pengadilan Kulonprogo.

    Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa petasan bisa membahayakan dan memicu gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran.

    Kapolres Kulonprogo juga mengatakan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Kulonprogo dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kulonprogo.

    Selain itu, Polres Kulonprogo juga melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan/orang yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang dilaksanakan setelah operasi pekat selesai. Dalam patroli KRYD, polisi menyita dan mengamankan 163 buah knalpot blombongan.

    Kegiatan KRYD akan terus dilakukan menjelang Idul Fitri untuk memastikan kamtibmas di wilayah Polres Kulonprogo. Puluhan petasan, knalpot blombongan, dan botol miras yang disita kemudian dimusnahkan.

    Kapolres Kulonprogo mengajak seluruh masyarakat Kulonprogo untuk menghindari pekat penyakit masyarakat (judi, miras, pencurian, perzinaan, dan hal-hal yang mengganggu kamtibmas).

    Serta untuk aktifkan kembali satkamling di lingkungan tempat tinggal masing-masing lebih peduli dan berkoordinasi dengan petugas Polres Kulonprogo apabila ada gangguan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menjadi ancaman kamtibmas.


    ( Bayu / dumm )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini