masukkan script iklan disini
Media DNN - Sulsel | Rapat dengar pendapat (RDP) diruang DPRD kabupaten Bulukumba, terkait pemanggilan kontraktor pelaksana bersama dengan kepala badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Bulukumba Sabtu (10/7).
Ketua komisi C A. Zulkarnain Pangki menyebutkan bahwa ada dua alternatif untuk pembangunan proyek rekonstruksi tembok Pemecah ombak di Lingkungan Alorang, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Menurut Zulkarnain, bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari solusi, terkait penggunaan batu karang (Armor) pada pembangunan proyek rekonstruksi tembok Pemecah ombak di Lingkungan Alorang, kata Zulkarnain Pangki beberapa hari lalu.
"Ya pemanggilan kontraktor pelaksana teknis adalah bertujuan untuk mencarikan solusi terkait pembangunan Alorang, ada dua alternatif yang saya usulkan terkait batu Armor, apakah mengganti atau penambahan volume," kata dia.
Ketua komisi C menyebutkan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada pihak konsultan pelaksana untuk membuat pernyataan terkait penggunaan batu Armor.
"Terkait dengan material yang digunakan itu sama dengan pengusulan untuk ke pusat, bahwa menggunakan batu Armor (batu karang) tapi saya tetap sampaikan bahwa beda dengan batu Armor dengan batu kali," jelas dia.
Menurut dia, bahwa berbicara dengan batu-batuan dirinya bukan ahli giologi terkait dengan itu.
"Kalau pun misalnya, ada perbedaan, ya tergantung bagaimana dengan penanggung jawab kegiatan itu, apakah mengganti dengan alternatif yang saya berikan, atau sedikit penambahan volume terkait dengan pekerjaan itu, disamping itu kita Carikan solusi, bukan untuk cari permasalahan, tapi tergantung dari pihak itu.
Menyikapi soal itu, ketua komisi C hanya menyarankan kepada pejabat pembuat teknik kegiatan (PPTK) untuk membuatkan pernyataan untuk ditandatangani oleh pihak konsultan.
"Saya sarankan ada pihak PPTK -nya bukan saya yang membuatkan pernyataan tapi PPTK -nya yang harus buat pernyataan untuk ditandatangani pihak konsultan.
Terkait penggunaan batu karang (Armor) yang disebutkan oleh sumber pada Detiknusantaranews.com ketua komisi C juga kaget mendengarkan keluhan sumber.
"Harus diakui memang, saya juga kaget kan, karena barusan memang, makanya saya bilang bukanlah satu alasan bahwa ini dekat lokasi dalam hal ini pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekalilagi ini bukan proyek pemberdayaan," jelas dia.
Kata Zulkarnain Pangki bahwa terkait usulan pernyataan kepada pihak konsultan, pihak badan penanggulangan bencana Daerah BPBD A. Akrim Amir juga merespon soal usulan pernyataan di ruang rapat dengar pendapat (RDP).
"Karena dua alternatif, apakah anda mengganti kalau memang kwalitasnya jelek, atau mengganti dengan penambahan dengan batu yang begitu besar," ucapnya.
Kemudian kata Zulkarnain bahwa terkait dengan material yang lain, untuk menemukan K 175 K 100 K 250 terkait dengan pembetonan harus menggunakan pasir yang bagus dengan mencampurkan batu abugreser supaya lebih bagus," imbuhnya.
"Semestinya menggunakan material pasir yang bagus dengan mencampurkan batu abugreser supaya lebih bagus," katanya.
Terkait progres pembangunan proyek rekonstruksi tembok Pemecah ombak kata Zulkarnain bahwa pencapaiannya baru memasuki 8,7 persen. Dengan batas waktu September 2022.
"Untuk proyek Alorang baru 8,7 persen, untuk turunan Beru, baru mencapai 6 persen lebih, kemudian untuk Lembang, baru pencapaian 3,7 persen.
Harapan Zulkarnain semua kegiatan proyek di Bulukumba kwalitasnya bagus.
"Tentunya kita mendorong selesai pekerjaan dengan kwalitasnya bagus, kita menginginkan nantinya akan ada penambahan terkait dengan itu, tapi kalau salah-salah didalam pekerjaan itu tentunya dipihak pusat tidak akan mungkin menurunkan anggaran lagi, tambah Zulkarnain.
Menyikapi soal rapat dengar pendapat RDP Wakil ketua DPRD yang dikonfirmasi via telepon belum memberikan tanggapan soal rekomendasi hasil RDP-nya.
"Belum memang kita rekomendasikan, karena kita masih menunggu hasil selanjutnya dari pihak BPBD, nah itu pun kalo ketua komisi dalam hal ini Andi. Nain berani memberikan rekomendasi, dan di ketahui pimpinan ketua DPRD," ucap Patudangi.
Kepala badan penanggulangan bencana Daerah BPBD yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan, namun, pihaknya masih menunggu Rekomendasi dari DPRD.
"Belum saya terima rekomendasi hasil RDP komisi C DPRD Bulukumba, nanti saya liat dulu rekomendasinya DPRD baru kami kaji bersama," jelas Akrim.
Sementara PPK Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Jumriani yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait rekomendasi hasil rapat dengar pendapat RDP.
"Saya juga belum tau yang pastinya baru di persoalan RDP," singkat dia. (Syahid.P)